Tips Praktis22 Mei 2026 · 5 menit baca

Cara Cek Kontrak Kerja Sebelum Tanda Tangan: Panduan Lengkap

Mendapat tawaran kerja adalah momen yang menyenangkan. Tapi sebelum menandatangani kontrak kerja, ada 7 hal penting yang harus Anda periksa. Banyak karyawan dan freelancer yang menyesal karena tidak membaca kontrak dengan teliti.

1. Status Hubungan Kerja

✓ Periksa: Apakah Anda berstatus karyawan tetap (PKWTT), kontrak (PKWT), atau freelance? Masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang berbeda berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.

2. Gaji dan Tunjangan

✓ Periksa: Gaji pokok, tunjangan (makan, transport, kesehatan), bonus, dan THR. Pastikan gaji tidak di bawah UMR/UMP. Perhatikan juga apakah gaji tertulis gross (sebelum pajak) atau nett (setelah pajak).

3. Jam Kerja dan Lembur

✓ Periksa: Jam kerja per minggu (maksimal 40 jam menurut undang-undang). Apakah lembur dibayar? Berapa tarifnya? Pastikan ada ketentuan yang jelas tentang lembur.

4. Masa Percobaan (Probation)

✓ Periksa: Durasi masa percobaan (maksimal 3 bulan untuk PKWTT). Hak selama masa percobaan tetap sama — gaji tidak boleh di bawah UMR. PKWT tidak boleh memiliki masa percobaan.

5. Klausul Non-Compete dan NDA

✓ Periksa: Apakah ada larangan bekerja di kompetitor setelah resign? Berapa lama dan seberapa luas cakupannya? Non-compete yang terlalu ketat bisa membatasi karir Anda. NDA (kerahasiaan) wajar, tapi pastikan scope-nya jelas.

6. Mekanisme Resign dan PHK

✓ Periksa: Berapa hari pemberitahuan sebelum resign? Apakah ada penalti jika resign sebelum kontrak habis? Apa hak Anda jika di-PHK (pesangon, uang penggantian hak)? Semua harus tertulis jelas.

7. Hak Kekayaan Intelektual

✓ Periksa: Apakah semua karya yang Anda buat selama bekerja menjadi milik perusahaan? Termasuk project sampingan dan karya di luar jam kerja? Klausul IP yang terlalu luas bisa merugikan, terutama untuk pekerja kreatif dan developer.
💡 Tips: Jangan malu untuk bertanya atau menegosiasikan kontrak. Perusahaan yang profesional akan menghargai calon karyawan yang teliti. Kalau perusahaan menolak memberi waktu untuk membaca kontrak, itu red flag.

Cara Cepat Review Kontrak Kerja

Tidak semua orang punya akses ke pengacara. Sebagai langkah awal, Anda bisa menggunakan AI audit kontrak untuk mengidentifikasi klausul berpotensi merugikan sebelum berkonsultasi lebih lanjut.

Platform LegalReview.Pro bisa menganalisis kontrak kerja Anda dalam hitungan detik, memberikan skor risiko, dan saran perbaikan untuk setiap pasal.

Audit Kontrak Kerja Anda

Paste teks kontrak kerja, dapatkan analisis risiko dalam hitungan detik. Gratis 5 audit per minggu.

Coba Audit Gratis →

Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan bukan merupakan nasihat hukum. Untuk keputusan hukum penting, selalu konsultasikan dengan pengacara berlisensi.